Apa itu BPOM? Tugas, Fungsi, dan Cara Mengecek Produk BPOM
Home » Teknologi » Apa itu BPOM? Tugas, Fungsi, dan Cara Mengecek Produk BPOM

Apa itu BPOM? Tugas, Fungsi, dan Cara Mengecek Produk BPOM

Javasiana.com 27 Januari 2022

Saat ini para pelaku usaha sudah semakin meningkat, baik dalam sektor industri minuman, makanan, kosmetik dan lain-lain. Untuk mencegah perbuatan curang oknum pelaku usaha, maka dibutuhkan lembaga BPOM untuk memastikan keamanan produk. Apa itu BPOM?

BPOM berperan sebagai lembaga yang mengeluarkan perizinan pada perusahaan yang ingin mengeluarkan produk. Tapi sebelumnya perusahaan akan melewati beberapa tahapan uji tes untuk benar-benar membuktikan bahwa produk tidak akan berefek buruk bagi masyarakat. 

Apa itu BPOM?

Perlu Anda ketahui, BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pada umumnya lembaga tersebut memiliki tugas hampir sama dengan EMA (European Medicines Agency) dan FDA (Food and Drug Administration). 

BPOM juga memiliki tugas utama untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan peredaran obat dan makanan yang berada di seluruh Indonesia.  Tujuan pengawasan BPOM adalah untuk memastikan serta menjamin seluruh produk makanan dan obat sudah aman dikonsumsi.

Oleh sebab itu, saat Anda ingin membeli produk apapun, pastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar pada BPOM. Label BPOM pada produk bisa dijadikan jaminan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya. Sudah paham mengenai apa itu BPOM?

Baca juga: Aplikasi SDGS Desa, Pengertian, Tujuan dan Link Downloadnya

Apa Itu BPOM, Apa Saja Tugasnya?

Mengenai pengertian BPOM, sebelumnya sudah dijelaskan bahwa lembaga tersebut bertugas untuk mengeluarkan izin resmi peredaran produk yang ada di Indonesia. Apa saja tugas dari lembaga BPOM? Terkait hal itu, PP No 80 Tahun 2017 Pasal 2 menjelaskan sebagai berikut. 

Melakukan Pengawasan

Lembaga BPOM bertugas untuk melaksanakan pengawasan dalam peredaran obat dan makana. Hal tersebut disesuaikan dengan tugas pemerintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mengeluarkan Perizinan Peradaran Obat dan Makanan

Apa saja produk yang diawasi langsung oleh BPOM? Obat dan makanan yang diawasi BPOM misalnya psikotropika, narkotika, psikotropika, pangan olahan, zat adiktif, obat-obatan tradisional, suplemen atau vitamin kesehatan dan juga prekursor. 

Berdasarkan uraian pasal diatas menunjukkan bahwa BPOM tergolong lembaga yang secara resmi bertanggung jawab terhadap presiden melalui menteri. Tugas utama dari BPOM yaitu untuk melaksanakan urusan pemerintahan dalam bidang pengawasan obat dan makanan. 

Ketahui Berbagai Fungsi BPOM

Fungsi utama dari BPOM telah diatur secara resmi dalam Pasal 3 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017. Tidak hanya itu, fungsi dari BPOM juga dicantumkan pada pasal 4 Peraturan BPOM No 12 Tahun 2018. 

  • Memeriksa sarana atau fasilitas dalam produksi Obat dan Makanan di Indonesia
  • Menyusun rencana serta program dalam bidang Pengawasan Obat dan Makanan
  • Melakukan pemeriksaan sarana atau fasilitas dalam kegiatan distribusi Obat dan Makanan serta pelayanan bidang kefarmasian
  • Melaksanakan sertifikasi pada sarana atau fasilitas produksi serta distribusi Obat dan Makanan
  • Melaksanakan pengambilan tes sampling Obat dan Makanan yang dimiliki oleh tempat usaha tertentu
  • Melakukan uji coba atau tes untuk menguji keamanan Obat dan Makanan
  • Melaksanakan penyidikan dan intelijen saat terjadi pelanggaran pada peraturan perundang-undangan yang terjadi dalam sektor pengawasan Obat dan Makanan
  • Mengelola informasi, komunikasi serta pengaduan masyarakat dalam pengawasan Obat dan Makanan
  • Melaksanakan koordinasi serta kerja sama dalam pengawasan bidang pengawasan Obat dan Makanan.
  • Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan juga pelaporan dalam sektor Pengawasan Obat dan Makanan
  • Melaksanakan urusan dalam rumah tangga dan tata usaha
  • Melakukan fungsional lain terhadap yang secara langsung diberikan oleh Kepala Badan POM.

Selain seluruh fungsi yang ada di atas, BPOM juga akan membantu melakukan penyidikan dan investigasi saat terjadi pelanggaran hukum. Badan POM juga melaksanakan sertifikasi produk, layanan informuasi konsumen, pengujian, evaluasi, menyusun laporan dan lain-lain.

Baca juga: 4 Cara Cek Resi BPOM Online Tanpa Aplikasi Termudah

Cara Cek Produk BPOM

Cara Cek Produk BPOM

Bagi konsumen penting untuk anda mengetahui bagaimana cara mengecek apakah produk yang akan anda gunakan sudah terdaftar di BPOM RI atau masih belum. Khususnya jika anda baru membeli produk seperti kesehatan, kecantikan dan sebagainya.

Adapun untuk mengeceknya, anda dapat yakin dibawah ini adalah langkah – langkah yang benar dalam mengecek produk di situs resmi bpom.

  1. Buka Browser anda.
  2. Lalu kemudian akses halaman berikut ini https://cekbpom.pom.go.id/.
  3. Tunggu sebentar sampai situs dimuat sepenuhnya.
  4. Nanti silahkan perhatikan menu yang ada untuk pencarian produk berdasarkan info seperti:
    • Nomor registrasi:
    • Nama produk:
    • Merek:
    • Jumlah dan kemasan:
    • Bentuk sediaan:
    • Komposisi:
    • Nama pendaftar:
  5. Isi beberapa kolom diatas, Dalam hal ini pastikan jika produk yang dicari sudah benar, lalu klik tombol cari
  6. Selesai dan kamu bisa melihat mengenai detail produk yang ingin di cek.

Berbagai Jenis Izin Edar yang Dikeluarkan BPOM

Setelah mengetahui apa itu BPOM, maka selanjutnya Anda perlu tahu tentang jenis izin edar yang resmi dikeluarkan oleh BPOM. Jadi umumnya izin edar BPOM ada 3 yaitu label SP, MD serta ML. Berikut ini penjelasan singkat mengenai label-label tersebut. 

Label SP

SP merupakan kepanjangan dari Sertifikat Penyuluhan. Label tersebut telah resmi diberikan oleh Dinas Kesehatan kepada para pengusaha skala kecil atau yang dikenal dengan UKM (Usaha Kecil Menengah). 

Label MD

MD (Makanan Dalam) yang diberikan langsung oleh lembaga BPOM pada perusahaan besar. Nantinya perusahaan tersebut akan memproduksi makanan serta minuman yang memenuhi syarat serta kualifikasi dari BPOM. 

Label ML

Apakah Anda sudah mengetahui kepanjangan dari ML? Ya, ML yang dimaksud disini yaitu Makanan Luar. Produk makanan dan obat yang akan diimpor ke Indonesia diizinkan dengan catatan telah memenuhi kriteria aturan yang berlaku pada BPOM. 

Label juga akan diberikan pada produk yang secara langsung dipasarkan di Indonesia ataupun akan dikemas ulang. Pastinya Anda sudah sering menemui produk makanan ringan, kosmetik dan obat-obatan yang bukan asli buatan dari Indonesia. 

Apa Perbedaan Izin BPOM dengan Izin yang Dikeluarkan Dinas Kesehatan

Nah selain muncul banyak pertanyaan tentang apa itu BPOM, tugas dan juga fungsinya, ada juga yang bingung perbedaan izin BPOM dengan Dinas Kesehatan. Jadi, izin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan pada umumnya berbentu izin PIRT. 

Izin PIRT biasanya diberikan pada industri yang masih dalam skala kecil atau UKM. Kalau izin BPOM sendiri biasa diperuntukkan pelaku usaha yang skala menengah ke atas. Segala jenis sertifikasi tersebut berguna untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya. 

Apalagi saat ini sudah banyak sekali strategi pelaku usaha tidak bertanggung jawab dalam mencapai keuntungan. Oleh sebab itu BPOM disini sangat berperan penting mengawasi produk makanan dan minuman benar-benar aman dan terjamin. 

Tidak hanya fokus dalam mengurus produk makanan dan minuman lokal buatan Indonesia, tetapi juga produk yang keluar masuk Indonesia. Peredaran produk obat dan makanan harus sudah bersertifikasi dari instansi yang berwenang. 

Baca juga: 5 Cara Mengetahui Nomor Wa Kita Diblokir atau Tidak Termudah

Persyaratan Dalam Pengajuan BPOM

Selain memahami apa itu BPOM dan tugasnya, tentunya Anda ingin mengetahui syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pengajuan BPOM. Tidak perlu khawatir, karena informasi lengkapnya akan kami jelaskan dibawah ini. 

Persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan BPOM umumnya berbeda-beda. Hal ini tergantung pada produk yang akan disertifikasi. Apa saja persyaratan pengajuan BPOM untuk produk lokal dan non lokal? 

Produk Luar Negeri

  • Surat Penunjukan Asli dari Negara Asal
  • Surat Hasil Uji Laboratorium
  • Izin Dinas Kesehatan Negara Asal
  • Label Warna
  • Sertifikat GMP (Good Manufacturing Practice)
  • Sampel Produk
  • Komposisi serta Sertifikasi Produk
  • Surat Izin Usaha Perusahan (SIUP)
  • Angka Pengenal Import (API) dan dokumen lainnya.

Produk Dalam Negeri

  • Form Pendaftaran (sudah terisi lengkap)
  • Hasil Uji Laboratorium
  • Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
  • Label Berwarna
  • Sampel Produk dan dokumen lainnya

Mau informasi penting lainnya dari kami? Langsung saja buka website https://javasiana.com/. Tidak hanya ada informasi lengkap terkait apa itu BPOM, tapi masih banyak wawasan baru yang penting untuk Anda ketahui. 

Javasiana.com

Pecandu teknologi, Suka berbagi tips dan trik bermanfaat untuk anda semua.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Artikel Terkait