Saat ini sedang marak-maraknya trading. Namun, sayangnya banyak juga dari mereka yang menggunakan trading illegal. Maka dari itu masyarakat harus berhati-hati dengan tipu daya para pembuat aplikasi trading ilegal.
Keuntungan yang berkali kali lipat justru membuat aplikasi trading online tersebut perlu dicurigai. Bukannya untung namun malah mengalami kerugian besar. Akhir-akhir ini juga pemerintah sedang banyak memblokir situs situs investasi bodong tersebut.
Satgas waspada investasi terus berjaga jaga dan melakukan upaya pencegahan setelah banyak bermunculan penipuan berkedok aplikasi trading. Karena hal tersebut sangat membahayakan bagi masyarakat yang masih awam.
Masyarakat banyak dicekoki dengan hal yang sangat menguntungkan. Misalnya mereka menginvestasikan 10 juta rupiah dan anda mendapatkan profit 20 juta dalam waktu 1 minggu. Jika dipikir pikir itu hal yang tidak masuk akal.
5 Daftar Aplikasi Trading Ilegal yang Harus Dihindari
Berikut beberapa aplikasi trading ilegal yang sudah dirangkum dan disebutkan oleh bappeti sepanjang tahun 2021 lalu. Mereka diketahui sudah memblokir lebih dari 1.200 domain yang mempunyai konten dan bergerak pada investasi dan perdagangan berjangka yang tidak mempunyai izin resmi.
Baca juga: 3 Jenis Analisa Trading Forex yang Wajib Dipahami
Status pemblokiran tersebut terjadi pada lebih dari 300 aplikasi trading ilegal seperti beberapa nama aplikasi berikut ini,
1. Binomo
Kasus ini sudah lama dipublikasikan. Namun, banyak orang yang masih menggunakan robot trading tersebut.
Binomo merupakan salah satu platform trading yang sangat digemari oleh khalayak ramai. Situs ini sudah berkali-kali diblokir oleh pemerintah terkait kasus penipuannya.
Caranya saja sudah tidak sesuai undang undang. Anda perlu tahu bahwa bahaya akan penggunaan aplikasi ini akan menjadikan anda mengalami kerugian dalam waktu yang panjang.
Hal ini sudah menjadi sasaran kegelihan masyarakat yang baru sadar akan kerugian yang dirasakan.
2. IQ Option
Iq option menjadi salah satu nama yang disebut dalam aplikasi trading ilegal. Walaupun ia di luar negeri disebut sebut sebagai aplikasi yang legal namun belum tentu setelah masuk ke dalam negeri atau Negara Indonesia.
Indonesia merupakan negara hukum. Maka yang ditegakkan dalam Negara ini pasti kepatuhan pada sarana perdagangan maupun investasi.
Pemerintah memblokir situs atau aplikasi ini dikarenakan banyaknya perbedaan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sehingga hal tersebut menjadikannya tidak illegal di Indonesia. Pemerintah juga berjaga-jaga agar hanya yang aman saja yang digunakan masyarakat Indonesia dan tentunya juga sesuai dengan peraturan yang sudah diterapkan.
Baca juga: Perbedaan Binary Option Dan Forex yang Wajib Anda Ketahui
3. Olymptrade
Olymptrade memiliki riwayat pemblokiran sebanyak 7 domain,
- https://olymp-trade.one/
- https://official.olymptrade-idland.com/
- https://olymptrade-idm.id/
- https://web-olymptrade.com/
- https://ina-olymptrade.id/
- https://olymptrade.pro/
- https://olymptradeclub.com/
Beberapa situs website tersebut sudah melayani sejak tahun 2014 lalu. Platform ini juga menawarkan beberapa aset yang ekstensif. Untuk top up pada aplikasi ini minimal adalah sebesar 10 USD atau kisaran 150.000 Rupiah jika dilihat dari mata uang Indonesia saat ini.
Pemblokirannya sendiri dimulai pada bulan agustus yang dilakukan oleh bappebti pada tahun 2021 lalu. Lain dari hal itu, bappebti juga memblokir sebanyak 954 domain pada januari hingga bulan agustus.
4. Quotex
Nah, ini nih salah satu platform yang saat ini sedang ramai ramainya diperbincangkan oleh netizen Indonesia. Bagaimana tidak, seorang youtuber terjerat kasus penipuan karena mempublikasikan aplikasi quotex,
Banyak dari orang awam yang menonton videonya hingga tertarik untuk memainkan uangnya pada aplikasi tersebut. Sehingga menimbulkan permasalahan yang sangat serius.
Namun, siapa sangka youtuber tersebut bisa meraup ratusan juta hingga milyaran dari aplikasi tersebut.
5. FX Family
Aplikasi ini menawarkan kegiatan perdagangan dengan konsep berjangka atau bisa dikatakan dengan forex tanpa izin. Tentunya aplikasi ini dilarang OJK karena tidak mempunyai izin untuk menyebarluaskan aplikasi.
Namun, untungnya aplikasi ini belum setenar binomo dan sederet aplikasi lainnya. Sehingga masih tergolong bisa diatasi karena peminat yang sedikit. Robot trading ini juga mempunyai keamanan yang sangat lemah sehingga bisa mencuri data anda.
Baca juga: Cara Trading Saham Untuk Pemula Khususnya Milenial
Cara Menghindari Aplikasi Trading Ilegal
Teknik dasar untuk menghindari penggunaan aplikasi trading sangat bermacam macam. Namun, untuk pemain pemula terkadang tidak memperhitungkan bahaya trading illegal dan tidak juga mengetahui cara melihat apakah itu platform trading yang aman atau tidak.
Berikut beberapa caranya,
- Memeriksa regulasi terlebih dahulu
- Imbal hasil yang standar dan masih masuk akal
- Periksalah rekam jejak terlebih dahulu
- Mengecek surat izin OJK
- Telpon 157 untuk mengetahui keaslian dokumen atau legalitasnya
Kesimpulan
Dengan maraknya kasus penipuan dan adanya aplikasi trading ilegal perlu sangat sangat diwaspadai dan diperhatikan lagi untuk mempercayakan investasi pada platform online.
Maka dari itu anda harus sering membaca berita dan juga mencari cari informasi yang dapat meyakinkan anda bahwa aplikasi trading yang anda pakai aman aman saja. Jangan tertarik dengan iming iming belaka yang menjadikan angan-angan semata.
Jika anda ragu untuk melakukan trading maka carilah tempat yang aman saja untuk menginvestasikan uang anda. Contohnya membelikan emas batangan karena hal itu jauh lebih aman dan terdapat bukti fisik.
Jika anda tetap ingin menggunakan aplikasi trading. Maka perhatikan beberapa cara menghindari aplikasi trading ilegal yang sudah dijelaskan tadi.