4 Cara Unreg Kartu Telkomsel Untuk Nonaktifkan Nomor
Home » Internet & Jaringan » 4 Cara Unreg Kartu Telkomsel Untuk Nonaktifkan Nomor

4 Cara Unreg Kartu Telkomsel Untuk Nonaktifkan Nomor

Javasiana.com 26 Oktober 2022

Sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini, Anda harus menyertakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Keluarga (NIK) saat melakukan registrasi kartu perdana Telkomsel maupun kartu lainnya. Karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana cara unreg kartu Telkomsel.

Unreg sendiri bisa Anda lakukan pada kartu-kartu yang sudah tidak akan Anda gunakan lagi. Selain itu, Anda juga bisa melakukan unreg pada kartu yang telah tidak aktif atau hilang sekalipun.

Cara Unreg Kartu Telkomsel

Saat Anda ingin mengganti kartu Telkomsel, kerap kali Anda ingin menonaktifkan kartu tersebut sepenuhnya terlebih dahulu. Tapi tidak perlu khawatir, karena Anda tentu bisa menonaktifkan kartu Telkomsel tersebut yaitu dengan cara unreg.

Unreg kartu Telkomsel ternyata cukup mudah bahkan tidak akan memakan waktu yang lama. Pasalnya, Anda bisa melakukan unreg sendiri tanpa harus dibantu oleh pihak profesional. Anda hanya perlu mengikuti cara-cara yang berlaku sesuai dengan arahan.

Jika Anda belum mengetahui bagaimana cara menonaktifkan kartu Telkomsel, simak langkah-langkah yang bisa Anda ikuti berikut ini.

1. Melalui SMS

Cara Unreg Kartu Telkomsel Melalui SMS

Cara unreg nomor Telkomsel pertama yang bisa Anda coba yaitu melalui pesan singkat (SMS). Menonaktifkan nomor melalui SMS tentu sangat mudah sehingga cara yang satu ini kerap menjadi pilihan banyak orang. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

  • Buka menu SMS yang ada di handphone Anda;
  • ketik UNREG#Nomor Kartu Keluarga (KK), pastikan nomor yang Anda masukan sudah benar;
  • jika sudah, kirim SMS tersebut ke nomor 4444;
  • tunggu pemberitahuan tentang proses unreg tersebut dari pihak Telkomsel.

Jika sudah ada pemberitahuan terkait proses unreg dari Telkomsel, maka dapat dipastikan bahwa kartu Telkomsel Anda sudah nonaktif dan tidak teregistrasi lagi.

Baca juga:

2. Melalui Dial Number (USSD)

Melalui Dial Number

Selain melalui SMS yang dikirim ke 4444, Anda juga bisa melakukan unreg nomor Telkomsel melalui dial number atau biasa disebut juga dengan USSD. Anda bisa mencoba cara mudah yang satu ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Pertama, buka menu panggilan yang ada di handphone Anda;
  • ketik dial number *4444#, tekan ikon panggil;
  • jika muncul pilihan, ketik angka 3 atau unreg sesuai dengan arahan yang tertera di layar handphone Anda;
  • masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya Anda gunakan untuk registrasi. Pastikan nomor KK tersebut Anda gunakan untuk registrasi kartu Telkomsel yang hendak Anda unreg;
  • pilih kirim dan tunggu pemberitahuan dari pihak Telkomsel.

Jika muncul pemberitahuan tentang status unreg dari pihak Telkomsel, maka proses unreg kartu yang Anda lakukan telah berhasil.

3. Melalui GraPARI

Melalui GraPARI

GraPARI merupakan pusat pelayanan pelanggan khusus pengguna kartu Telkomsel. Cabangnya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia memudahkan Anda untuk melakukan konsultasi seputar kartu Telkomsel.

Bahkan, Anda bisa melakukan unreg kartu Telkomsel di cabang GraPARI terdekat dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Kunjungi cabang GraPARI terdekat. Selain itu, agar lebih mudah Anda bisa hubungi call center Telkomsel di nomor 188;
  • siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) agar proses penonaktifan lebih cepat;
  • sampaikan kepada pihak GraPARI bahwa Anda ingin melakukan unreg pada kartu Telkomsel.

Setelah menceritakan seluruh permasalahan Anda termasuk niat unreg kartu Telkomsel, Anda hanya tinggal menunggu kabar dari pihak GraPARI. Jika unreg kartu telah berhasil, maka pihak GraPARI akan segera memberi tahu Anda bahwa kartu telah nonaktif.

Baca juga:

Bagaimana Jika Kartu Telkomsel Hilang?

Sebetulnya, tiga cara di atas bisa Anda lakukan hanya jika kartu Telkomsel yang hendak Anda unreg masih ada di tangan. Lalu, bagaimana cara unreg kartu Telkomsel yang hilang? Tentu saja, cara untuk unreg kartu yang hilang akan cukup berbeda.

Unreg kartu yang hilang tidak bisa Anda lakukan melalui SMS maupun dial number. Tapi, Anda harus mengunjungi cabang GraPARI terdekat untuk menonaktifkan kartu tersebut. Jika Anda masih bingung, berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

  1. Kunjungi cabang GraPARI terdekat yang ada di kota Anda;
  2. cari mesin MyGraPARI, karena proses unreg kartu hilang bisa Anda lakukan melalui mesin tersebut;
  3. pilih menu “Kartu SIM Hilang/Rusak” yang tertulis dalam mesin tersebut;
  4. setelah itu, masukkan nomor Telkomsel milik Anda yang hilang atau ikuti arahan dari mesin;
  5. masukkan nomor KTP serta nomor Kartu Keluarga (KK) dengan benar;
  6. data milik Anda akan memasuki proses validasi;

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, maka mesin akan mengeluarkan kartu baru dengan nomor sama persis dengan kartu Telkomsel milik Anda yang hilang. Dengan begitu, Anda bisa melakukan unreg dengan cara-cara biasa yang telah Anda ketahui sebelumnya.

Cara tersebut juga bisa Anda gunakan jika kartu Telkomsel milik Anda sudah tidak aktif. Jadi meskipun hilang atau tidak aktif, Anda tetap dapat melakukan unreg agar data-data milik Anda lebih aman.

Bagaimana Jika Tidak Ada Nomor KK dan NIK?

Setiap warga negara Indonesia seharusnya memiliki nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Keluarga (NIK). Kedua nomor tersebut bisa Anda temukan pada Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanpa Penduduk (KTP).

Sayangnya, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak mengetahui kedua nomor tersebut. Padahal, keberadaan nomor-nomor tersebut sangat penting termasuk untuk melakukan unreg kartu Telkomsel.

Lalu, apakah ada cara unreg kartu Telkomsel tanpa NIK dan nomor KK? Jawabannya, hingga saat ini belum diketahui cara unreg tanpa bantuan kedua nomor tersebut.

Karena itu, usahakan agar Anda selalu ingat nomor KK serta NIK yang Anda gunakan untuk registrasi kartu Telkomsel waktu awal pembelian. Karena dengan begitu, Anda tidak akan kesulitan jika harus melakukan unreg pada kartu tersebut.

Mengapa Harus Unreg Kartu Telkomsel?

Jika Anda mengikuti artikel ini sejak awal, maka Anda pasti sudah mengetahui bagaimana cara unreg kartu Telkomsel. Namun, tahukah Anda apa yang terjadi jika unreg kartu dilakukan? Setelah Anda melakukan unreg, maka kartu tersebut tidak akan bisa digunakan untuk transaksi.

Selain tidak dapat digunakan, data-data yang terdapat di dalam kartu tersebut juga akan turut hilang, termasuk data diri yang Anda masukkan saat melakukan registrasi sebelumnya.

Jadi sebenarnya, apa manfaat unreg kartu yang bisa Anda dapatkan? Seperti tujuannya, manfaat dari melakukan unreg kartu yaitu data pribadi Anda seperti nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Keluarga (NIK) bisa terhapus dari kartu yang sudah tidak Anda gunakan.

Dengan terhapusnya data-data pribadi dan penting tersebut, maka Anda akan terhindar dari orang-orang tidak bertanggung jawab yang bisa saja menyalahgunakan data-data Anda tersebut.

Selain itu, aturan juga menetapkan bahwa nomor KK serta NIK milik Anda hanya bisa Anda gunakan untuk registrasi tiga kartu saja dari satu provider. Jadi dengan melakukan unreg, Anda memiliki tambahan satu kuota registrasi lagi.

Perlu Anda ketahui juga bahwa pihak Telkomsel akan memproduksi dan mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah Anda unreg. Jadi, kartu baru dengan nomor lama Anda tersebut bisa digunakan oleh pengguna Telkomsel lainnya.

Dengan manfaat yang cukup besar tersebut, tidak ada salahnya Anda untuk melakukan unreg pada kartu Telkomsel. Selain itu juga, cara unreg Telkomsel tidak terlalu sulit sehingga Anda tidak perlu merasa keberatan.

Javasiana.com

Pecandu teknologi, Suka berbagi tips dan trik bermanfaat untuk anda semua.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Artikel Terkait