No WA Pinjaman Uang Tanpa Jaminan, Modus Penipuan Baru? - Javasiana.com
Home » WhatsApp » No WA Pinjaman Uang Tanpa Jaminan, Modus Penipuan Baru?

No WA Pinjaman Uang Tanpa Jaminan, Modus Penipuan Baru?

Javasiana.com 7 Januari 2024

Marak beredar informasi di kalangan masyarakat no WA pinjaman uang tanpa jaminan sebagai solusi pada saat ada kebutuhan yang mendesak. Misalnya saja ketika tertimpa musibah karena ada anggota keluarga sakit atau kebutuhan penting lainnya.

Beredarnya kabar ini sontak membuat sebagian WArga tertarik untuk mencoba cari pinjaman uang pribadi tanpa jaminan tersebut. Yang menjadi pertanyaan berikutnya, apakah jenis pinjaman online seperti itu aman?

Lantas apakah no. telepon pinjaman online itu bukan sebuah modus penipuan baru? Agar lebih jelas, silahkan ikuti uraian mengenai no WA pinjaman uang tanpa jaminan secara menyeluruh di bawah ini.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal & Legal

Guna mendapatkan kepastian akan keamanan no WA pinjaman uang tanpa jaminan maka pastikan untuk selalu mengecek legalitas lembaga pengirim pesan. Cara melakukan pengecekannya adalah dengan menanyakan status legalitasnya ke OJK secara online.

Namun sebelum melakukannya, tak ada salahnya Anda pahami terlebih dahulu bagaimanakah ciri ciri pinjal ilegal menurut Otoritas Jasa Keuangan. Dengan mengetahui ragam cirinya maka Anda akan lebih waspada saat ada tawaran pinjaman online tanpa KTP dan rekening datang.

a. Ciri Pinjaman Ilegal

Ada beberapa hal yang dapat Anda jadikan patokan guna mengetahui apakah sebuah jasa lembaga keuangan itu ilegal atau legal. Berikut beberapa tanda suatu lembaga keuangan bersifat ilegal, yaitu:

  1. Tidak  masuk ke dalam daftar lembaga keuangan yang sah di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
  2. Tidak memiliki identitas pengurus serta tak memiliki alamat kantor secara jelas.
  3. Menggunakan sarana SMS atau WhatsApp saat menawarkan produk pinjamannya.
  4. Tak ada syarat yang menyusahkan sehingga siapapun bisa mendapatkan pinjaman secara mudah.
  5. Bunga, biaya admin atau biaya pinjaman lain berikut ketentuan denda tak tertera jelas.
  6. Melaksanakan terror berupa ancaman, intimidasi hingga pelecehan bagi peminjam yang tidak mampu membayar angsurannya.
  7. Tidak ada layanan jasa pengaduan.
  8. Meminta akses ke semua data pribadi dari pihak peminjam.
  9. Pihak penagihnya tak memiliki sertifikasi penagihan yang berasal dari AFPI atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.

Baca juga:

b. Ciri Pinjaman Legal

Selain paham tanda atau ciri lembaga keuangan ilegal yang memiliki no WA pinjaman uang tanpa jaminan, Anda juga harus pahami juga ciri lembaga yang legal. Berikut beberapa tanda suatu lembaga keuangan yang memiliki nomor WA pinjaman online adalah legal, yaitu:

  1. Lembaga tempat pinjam uang pribadi tersebut ada di dalam daftar Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki izin edar dari OJK.
  2. Identitas pengurus berikut alamat kantor lembaga keuangan tertera secara jelas.
  3. Tidak melakukan penawaran pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi.
  4. Terlebih dahulu terdapat tahapan seleksi pada semua pinjaman yang diajukan.
  5. Bunga, biaya admin atau berbagai jenis biaya pinjaman tester secara jelas dan transparan.
  6. Peminjam dana yang kemudian tidak mampu menyelesaikan pembayaran setelah batas waktu 90 hari, akan dimasukkan ke dalam blacklist milik Fintech Data Center. Dengan begitu nama peminjam tersebut tak akan dapat lagi mengajukan pinjaman online lain.
  7. Mempunyai saluran pengaduan layaknya call center.
  8. Tak memiliki akses menyeluruh pada data pribadi peminjam. 
  9. Pihak penagih lembaga keuangan yang legal akan mempunyai sertifikasi penagihan yang berasal dari AFPI.

Cara Cek Status Pemberi Pinjaman ke OJK

Selanjutnya bagaimanakah cara cek legalitas suatu lembaga pemilik no WA pinjaman uang tanpa jaminan ke OJK?

Ketika mendapatkan tawaran pinjaman online pribadi pada saat cari pinjaman uang mendesak namun curiga akan legalitas lembaganya maka lakukan cek. Caranya mudah dan bisa dilakukan secara online, sebagaimana tutorial sederhana berikut ini: 

  1. Langkah pertama simpanan nomor +62 811-5715-7157 yang merupakan nomor WA resmi pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. 
  2. Selanjutnya kirimkanlah pesan WA dengan cara mengetik nama lembaga dari jasa keuangan yang telah mengirimkan penawaran pinjaman koperasi tanpa jaminan tersebut. Misalkan ketik PinjamanGo, lantas kirimkan pesan tersebut.
  3. Nantinya secara otomatis pihak OJK akan segera mengirim balasan. Isi balasan nya tentu saja adalah informasi yang berkaitan dengan legalitas dari lembaga yang menawarkan pinjaman online tersebut. 

Apabila informasi yang Anda terima dari pihak Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa lembaga keuangan tersebut ilegal, maka jangan terima tawarannya.

Cara Pinjam Uang dengan Aman

Tawaran yang disampaikan oleh no WA pinjaman uang tanpa jaminan memang kadang sangat menggiurkan. Apalagi jika tawaran yang disampaikan oleh nomor Whatsapp pinjaman uang tersebut datang pada saat dalam keadaan membutuhkan dana.

Namun selalu waspada akan keberadaan tempat pinjam uang jaminan KTP adalah jauh lebih baik daripada terjebak masalah.

a. Pinjaman ke No WA Pinjaman Uang Tanpa Jaminan

Seperti yang sudah kujelaskan panjang lebar di atas, hendaklah selalu waspada saat menerima penawaran pinjaman melalui nomor WA. Terapkan prosedur pengecekan sebagaimana ciri-ciri lembaga legal dan ilegal yang telah dijelaskan di atas.

Atau gunakan cara mudah dan aman tanpa ribet dengan langsung cek status legalitas lembaga keuangan tersebut ke nomor WA resmi OJK. Selain itu lakukan pertimbangan juga akan kemampuan pembayaran yang dimiliki.

Jangan sampai tergiur akan tawaran pinjaman dana namun justru menemui kesulitan pada saat harus melakukan pembayaran.

b. Pinjaman ke Daftar Pinjaman Online Legal OJK

Ingin melakukan pinjaman online cepat cair namun aman? Berikut daftar beberapa lembaga keuangan legal yang telah terdaftar di OJK, yaitu:

  1. Investree.
  2. Danamas.
  3. Modalku.
  4. Kredit Pintar.
  5. AdaKami.
  6. PinjamanGO.
  7. MEKAR.
  8. Finmas.
  9. Indodana.
  10. DanaRupiah.
  11. EasyCash.
  12. Dana Syariah.
  13. FinDaya.
  14. Cairin
  15. EduFund.

Baca juga:

Penutup

Agar terhindar dari praktik penipuan yang berpotensi akan merugikan maka selalu pastikan melakukan cek dan ricek terhadap semua tawaran yang datang. Dengan melakukan hal tersebut maka pinjaman akan nyaman dan terhindar dari segala hal yang merugikan.

Demikianlah ulasan mengenai no WA pinjaman uang tanpa jaminan, semoga penjelasan di atas dapat membuka wawasan Anda.

Frequently Asked Questions

1. Pinjaman online melalui WA apakah aman?

Secara umum semua jenis pinjaman yang ditawarkan melalui WA atau melalui jalur komunikasi pribadi berpotensi tidak aman. Oleh karena itu wajib melakukan pengecekan legalitas lembaganya melalui no WA resmi OJK.

2. Bagaimana jika ditagih pinjol padahal tidak meminjam?

Melansir dari laman resmi milik OJK, ketika mengalami penagihan pinjaman online padahal tak pernah meminjam, maka lakukan 3 hal. Yaitu hapus nomor tersebut dari kontak sekaligus lakukan blokir. Kemudian hapus aplikasi pinjol yang terpasang serta laporkan pada OJK.

3. Jika data KTP disalahgunakan orang lain lapor ke siapa?

Hal pertama yang dapat dilakukan ketika terjadi penyalahgunaan data KTP adalah melaporkan kasus tersebut ke pihak Otoritas Jasa Keuangan. Selanjutnya lakukan juga pelaporan resmi ke kantor polisi di wilayah terkait.

Javasiana.com

Pecandu teknologi, Suka berbagi tips dan trik bermanfaat untuk anda semua.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Artikel Terkait