3 Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Untuk Pengguna Baru dan Lama
Home » Internet & Jaringan » 3 Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Untuk Pengguna Baru dan Lama

3 Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Untuk Pengguna Baru dan Lama

Javasiana.com 24 Oktober 2022

Jika Anda merupakan pengguna layanan jaringan Telkomsel, maka Anda wajib mengetahui cara aktivasi kartu Telkomsel. Pengaktifan atau registrasi ini wajib dilakukan baik oleh pengguna yang baru membeli nomor Telkomsel maupun pengguna lama yang sudah memiliki kartunya.

Sebenarnya, tidak hanya untuk para pengguna jaringan Telkomsel saja, semua provider di Indonesia sudah wajib untuk melakukan registrasi jika menggunakan nomor perdana di Indonesia. Hal ini sesuai dengan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel

Seperti yang disebutkan sebelumnya, aktivasi kartu Telkomsel merupakan hal yang sangat wajib dilakukan. Karena itu, Anda sebagai pengguna jaringan ini wajib mengetahui bagaimana caranya.

Karena walaupun kewajiban aktivasi dan registrasi ini sudah disosialisasikan dengan luas, tapi tetap tidak menutup kemungkinan masih ada pengguna Telkomsel, baik pengguna baru maupun pemilik nomor lama yang tidak mengetahui bagaimana cara untuk melakukan registrasi.

Oleh karena itu, berikut akan dijelaskan dengan detail mengenai cara melakukan aktivasi kartu Telkomsel ini.

1. Aktivasi Kartu Untuk Para Pengguna Baru

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel

Cara mengaktivasi kartu Telkomsel yang pertama dibahas adalah proses aktivasi untuk para pengguna baru. Bukan rahasia lagi, bahwa Telkomsel merupakan salah satu jaringan yang banyak digunakan di Indonesia. Hal ini karena jaringan Telkomsel yang sangat luas di Indonesia.

Setiap harinya, selalu ada pengguna baru yang memasang nomor jaringan Telkomsel. Sebelum bisa menggunakannya untuk berkomunikasi, Anda sebagai pengguna baru harus melalui langkah registrasi nomor telepon lebih dahulu, dengan langkah di bawah ini.

  • Pasang kartu Telkomsel yang baru pada perangkat HP yang akan Anda gunakan;
  • Nyalakan HP dan tunggu sampai tanda sinyal Telkomsel menyala pada tampilan HP;
  • Setelah itu, Anda bisa langsung membuka aplikasi pesan yang ada di HP;
  • Pilih fitur untuk membuat pesan baru;
  • Ketikan nomor 4444 sebagai tujuan pengiriman pesan;
  • Ketik SMS registrasi dengan format yaitu REG -spasi- NIK#Nomor yang tertera di Kartu Keluarga#;
  • Pastikan bahwa nomor yang ditulis pada pesan sudah benar dan tidak ada kesalahan;
  • Jika sudah dipastikan benar, Anda bisa langsung mengirim pesan tersebut.

Jika pesan sudah terkirim, Anda tinggal menunggu saja sampai ada pesan notifikasi bahwa registrasi yang Anda lakukan sudah berhasil. Setelah berhasil melakukan registrasi, lebih baik Anda matikan dulu HP yang Anda gunakan dan diamkan selama beberapa menit.

Baru kembali nyalakan HP dan gunakan untuk berkomunikasi. Fungsinya agar memudahkan HP beradaptasi dengan jaringan yang baru dipasang.

Baca juga:

2. Aktivasi Kartu Pengguna Lama

Jika Anda merupakan pengguna lama dari jaringan Telkomsel, bahkan Anda sudah menggunakan kartu ini sebelum ada kebijakan untuk melakukan aktivasi kartu Telkomsel, maka Anda tetap perlu melakukan proses registrasi.

Cara untuk melakukan registrasi bagi para pengguna lama sebenarnya tidak jauh berbeda dengan para pengguna baru. Sama-sama melalui pesan SMS juga, namun format SMS yang dikirimkan agak berbeda.

Karena itu, bagi Anda yang ingin melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel, berikut adalah langkah yang perlu Anda lakukan:

  • Buka HP yang sudah dipasang nomor Telkomsel lama;
  • Setelah itu, Anda bisa langsung membuka aplikasi pesan yang ada di HP;
  • Pilih fitur untuk membuat pesan baru;
  • Ketikan nomor 4444 sebagai tujuan pengiriman pesan;
  • Ketik SMS registrasi dengan format yaitu ULANG -spasi- NIK#Nomor yang tertera di Kartu Keluarga#;
  • Pastikan bahwa nomor yang ditulis pada pesan sudah benar dan tidak ada kesalahan;
  • Jika sudah dipastikan benar, Anda bisa langsung mengirim pesan tersebut.

Sama seperti registrasi pengguna baru Telkomsel, Anda tinggal menunggu ada balasan dari pesan Anda. Jika sudah ada notifikasi pesan, maka bisa dipastikan bahwa registrasi ulang Anda sudah berhasil dilakukan. Nomor Telkomsel Anda pun tetap bisa digunakan.

3. Mengecek Status Registrasi Kartu Telkomsel

Mengecek Status Registrasi Kartu Telkomsel

Seperti yang disebutkan sebelumnya, jika Anda sudah melakukan cara mengaktivasi kartu Telkomsel, maka Anda akan menerima SMS notifikasi yang memberitahu Anda bahwa nomor sudah aktif. Namun, bagaimana jika SMS ini tidak muncul? Apakah artinya nomor tidak berhasil aktif?

Ternyata hal itu belum tentu juga, karena bisa saja nomor sudah diregistrasi. Namun, memang ada delay atau gangguan pada pengiriman SMS notifikasinya. Jadi, Anda yang sudah melakukan registrasi tidak mendapatkan pesan.

Karena itu, Anda bisa memastikannya dengan melakukan langkah di bawah ini untuk melakukan pengecekan terhadap status registrasi yang sudah dilakukan pada Kartu Telkomsel.

  • Buka fitur Phone atau Dial pada HP yang digunakan;
  • Kemudian, ketikan kode USSD *444# dan lakukan panggilan;
  • Pada menu yang muncul pilih nomor yang menyebutkan fitur ‘Cek Status Registrasi’;
  • Kemudian, lengkapi data pada form yang ada meliputi informasi mengenai NIK atau nomor pada kartu keluarga yang didaftarkan;
  • Setelah itu, tekan tombol ‘Kirim’;
  • Tunggu beberapa saat sampai ada SMS notifikasi yang berisi informasi registrasi.

Jika memang sudah diaktifkan, maka Anda bisa langsung menggunakan nomor Telkomsel untuk berkomunikasi. Jika belum, Anda bisa mengulangi cara registrasi kartu Telkomsel yang sudah dijelaskan di atas.

Alasan Untuk Melakukan Aktivasi Nomor Telkomsel

Alasan Untuk Melakukan Aktivasi Nomor Telkomsel

Sebenarnya, apa manfaat registrasi nomor telepon? Mengapa kebijakan ini dibuat dan harus ditaati oleh para pengguna jaringan. Ternyata, ada alasan untuk melakukan aktivasi nomor ini. Alasannya penting untuk melindungi Anda sebagai pengguna jaringan itu sendiri.

Untuk lebih detailnya, berikut akan dijelaskan dengan lebih rinci tentang alasan mengapa Anda harus melakukan aktivasi kartu Telkomsel baik untuk para pengguna yang baru maupun yang sudah lama menggunakan kartu ini.

Baca juga:

1. Memudahkan Penyediaan Layanan Oleh Pemerintah dan Jaringan Lain

Dengan terdaftarnya informasi seperti NIK dan data pribadi pada nomor yang digunakan, Anda dan pengguna lainnya akan lebih mudah dalam menjangkau berbagai macam layanan. Baik itu layanan yang disediakan oleh pemerintahan maupun pihak swasta.

Karena dengan itu, penyedia layanan tidak perlu melakukan pendataan ulang. Cukup mengenali para pengguna dari ID yang sudah dikonfirmasi melalui nomor teleponnya saja. Jadi, pelayanan yang diberikan akan lebih tepat sasaran dan akan lebih mudah untuk diidentifikasi penerimanya.

2. Melindungi Konsumen dan Para pengguna Jaringan Telkomsel

Alasan untuk melakukan aktivasi nomor Telkomsel ini adalah demi keamanan dan kebaikan Anda sendiri sebagai pengguna jaringan Telkomsel. Dengan melakukan registrasi yang lebih ketat, tingkat keamanan pada nomor telepon pun menjadi lebih tinggi.

Anda sebagai pengguna juga dapat terlindungi dari penyalahgunaan data, pencurian uang, atau data diri lainnya. Karena nomor telepon yang Anda gunakan benar-benar sudah terkonfirmasi dengan data diri Anda. Hal ini juga membuat proses komunikasi yang dilakukan lebih terlindungi.

Itulah cara aktivasi kartu Telkomsel yang perlu Anda lakukan. Baik pengguna baru atau pengguna lama. Semua pelanggan Telkomsel wajib melakukan proses aktivasi ini. Bukan hanya untuk menaati peraturan yang sudah ada, tapi juga menciptakan jaringan yang lebih aman.

Javasiana.com

Pecandu teknologi, Suka berbagi tips dan trik bermanfaat untuk anda semua.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Artikel Terkait